| garis = target linier Sem-I (45%) · klik K/L untuk drill-down ke subledger
Peraturan BPN No. •/2025 — tata cara pembersihan lahan, diterbitkan untuk kebutuhan IKN.
Flag NLP: konsiderans/urgensi menyebut IKN secara spesifik · batang tubuh tanpa pasal ruang lingkup → berlaku nasional by default. Divergensi maksud vs rumusan = konflik K-3.
Akibat: Kanwil BPN Riau terikat — penetapan lokasi & pembebasan lahan seksi Riau tidak dapat diproses (risiko maladministrasi > risiko diam).
Nilai seksi terdampak Rp 4,3 T · 3 paket kontrak idle · eskalasi biaya keterlambatan berjalan · radius graf: 2 proyek lain berpotensi terdampak regulasi yang sama (jalan tol & bendungan, tahap pengadaan tanah).
OPSI A (jalur cepat · hari): Surat Penegasan Ruang Lingkup Menteri ATR/BPN — draft tersusun, menunggu sign-off Deputi I.
OPSI B (paralel · 3–6 mgg): revisi menambah pasal ruang lingkup — mencegah kasus serupa permanen.
OPSI C: diskresi Kakanwil (UU 30/2014) dengan jaminan tertulis.
Rekomendasi sistem: A sekarang + B paralel.
◆ Kasus Riau berikutnya dicegah di meja perumus, bukan di lapangan. YTD: 14 konflik terdeteksi · 9 terselesaikan · estimasi nilai proyek terlindungi Rp 21,7 T.